Kamis, 07 Maret 2019

Hazardous Area Classification

Apa itu Hazardous Area Classification?
adalah area 3 dimensi yang merupakan area yang diperkirakan ada flammable atmosfir yang terbentuk dari campuran antara flammable gas / uap dengan udara. Dalam area ini maka semua peralatan elektronik maupun instrumen yang dapat berpotensi mengeluarkan percikan/spark harus disesuaikan speknya sehingga tidak menyebabkan ignition ketika terbentuk flammable mixture.

Referensi utama dalam menentukan area ini yaitu :
1. API RP 500
2. API RP 505
3. IEC 60079
4. IP 15
5. NFPA 479

Tergantung kebijakan perusahaan pemilik aset untuk menggunakan standard-standart tersebut.


Tidak ada komentar: